· Tata Kelola ·

Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite yang Bertanggung Jawab untuk Menetapkan Kebijakan Kompensasi yang Adil

Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi

Daryono


Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Diangkat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/SK/Dekom-HUMI/III/2023.

Menempuh pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen Keuangan pada tahun 1984 di Universitas Indonesia.Kemudian melanjutkan pendidikan S2 jurusan Manajemen Keuangan di STEI tahun 1988 dan pada tahun 1994 mengambil pendidikan magister manajemen di Universitas Padjajaran.

Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dana Pensiun Bank Mandiri pada tahun 1999 sampai dengan 2002, kemudian sebagai Kepala Departemen Bank Mandiri pada tahun 2002 sampai dengan 2009. Bergabung dengan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk dan menjabat pada tahun 2012 sebagai Kepala Satuan Kerja Audit Internal dan pada tahun 2014 sebagai Sekretaris Perusahaan.

Anggota Komite Nominasi & Remunerasi

HM Roy Sembel

Berkewarganegaraan Indonesia, berdomisili di Jakarta. Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 31 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 002/SK/Dekom-HUMI/III/2023.

Menempuh pendidikan program S1 di FMIPA/Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB), program S2 (MBA) bidang Management and Finance di Erasmus University Rotterdam dan University of Pennsylvania (Philadelphia, AS), serta program S3 (Doctoral Program) bidang Corporate Finance di University of Pittsburgh, AS.

Berbagai jabatan penting pernah disandangnya, yaitu Dekan IPMI International Business School, Dekan UPH Business School, Direktur Program Pasca Sarjana UPH, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Multimedia Nusantara, Direktur Program MM Keuangan Universitas Bina Nusantara. Selain itu, Komisaris Independen dan Ketua Komite Pemantau Risiko Bank Niaga, Konsultan Senior McKinsey & Co Indonesia, Senior Counselor, Vriens & Partner. Sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. pada tahun 2013 – 2018.

Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris lainnya serta Pemegang Saham.

Anggota Komite Nominasi & Remunerasi

Desi Arifianti

 

Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No.001/SK/Dekom-HUMI/III/2023.

Menyelesaikan pendidikan S1 Sastra Inggris dari Universitas Pertiwi Jakarta (2004).

Beliau bergabung dengan PT Humpuss pada tahun 2004. Selanjutnya beliau menjabat berbagai posisi: Sekretaris Direktur Utama PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk pada tahun 2013-2015, kemudian sebagai Asisten Manajer Human Capital di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk pada tahun 2016-2022, dan sebagai Kepala Departemen Human Capital dan Umum di PT Humpuss Maritim Internasional Tbk pada tahun 2023 hingga sekarang.

Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi

Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan pedoman yang mengatur peran, tanggung jawab, dan kewajiban Komite Nominasi dan Remunerasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penjaminan kualitas proses nominasi dan remunerasi perusahaan. Melalui piagam ini, Komite Nominasi dan Remunerasi berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh independensi, profesionalisme, dan objektivitas guna memastikan terlaksananya prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta terwujudnya sistem remunerasi yang adil dan transparan secara berkelanjutan.

Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi

Nama DokumenTindakan
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2024Lihat
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi Tahun 2023Lihat