Fungsi Independen yang Menilai Operasi Organisasi, Manajemen Risiko, dan Proses Kontrol untuk Meningkatkan Efektivitas dan Kepatuhan
Warga negara Indonesia, berdomisili di Depok. Diangkat sebagai Kepala Unit Internal Audit berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 014/SK/DU-HUMI/I/2026 sejak tanggal 1 Februari 2026 hingga sekarang.
Beliau memiliki pengalaman panjang dan komprehensif di bidang internal audit, manajemen risiko, keuangan, dan kepatuhan regulasi, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Internal Audit dan Kepala Manajemen Risiko di PT GTS Internasional Tbk. (2023-sekarang), dan sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Audit Manager di KAP Lukman dan Sarifuddin (2016–2023), Finance Manager di PT Sun Televisi Network (iNews TV – MNC Group) (2010–2016) dan Hasnur Group (2008–2010), serta Internal Audit Manager di PT Thames Pam Jaya (2007–2008). Beliau juga memiliki pengalaman sebagai Finance Analyst di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2001–2006).
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia serta meraih Diploma III Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Piagam Internal Audit merupakan pedoman yang mengatur peran, tanggung jawab, dan kewajiban Unit Internal Audit dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penjaminan kualitas sistem pengendalian internal serta manajemen risiko perusahaan. Melalui piagam ini, Unit Internal Audit berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh independensi, profesionalisme, dan objektivitas guna memastikan terlaksananya prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta terwujudnya pengelolaan risiko yang efektif dan efisien secara berkelanjutan.