Perusahaan penyedia sekaligus pengelola awak kapal asal Grup Humpuss, PT MCS Internasional (MCSI) senantiasa menjunjung tinggi penerapan aspek tata kelola sosial perusahaan yang baik sesuai dengan standar mutu internasional yang saat ini aktif dan berlaku.
Sebagai salah satu komponen pada aspek tata kelola sosial, kesetaraan gender atau gender equality pun tidak luput diperhatikan MCSI guna mengoptimalkan upaya penerapan Perseroan dalam menghadirkan sebuah mekanisme tata kelola sosial yang termutakhir bagi stakeholder.
“Implementasi secara nyata pada aspek tata kelola sosial oleh MCSI dicerminkan pada setiap aktivitas usaha yang dilakukan dengan tidak membeda-bedakan peran serta setiap individu baik itu laki-laki ataupun perempuan,” kata Johan Novitrian, Direktur MCSI.
Lebih lanjut, Johan menerangkan bahwa di era saat ini baik laki-laki maupun perempuan memiliki status yang sama secara profesional dalam lingkungan kerja.
Sumber: Instagram
Sementara itu, sebagai bukti lain bahwa MCSI mengimplementasikan prinsip kesetaraan gender adalah dengan diberikannya kepercayaan kepada awak kapal perempuan untuk memegang peran strategis dalam pengoperasian kapal milik Grup Humpuss ataupun prinsipal lainnya.
Angelina Sabila Janna misalnya, awak kapal wanita asal Grup Humpuss itu kini memiliki peran strategis di atas kapal sebagai seorang Chief Engineer atau kepala kamar mesin. Bertugasnya Angel sebagai Chief Engineer pun mengukir sejarah sebagai wanita pertama di Indonesia yang berprofesi sebagai Chief Engineer di kapal gas alam cair.
Sebagai informasi, penerapan tata kelola sosial perusahaan kepada stakeholder tidak hanya terbatas pada soal kesetaraan gender, tetapi mencakup komponen lainnya seperti toleransi beragama hingga hal-hal penting yang menyangkut soal kesejahteraan seperti upah.
MCSI senantiasa memberikan upah sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah mengacu pada UMP (upah minimum provinsi). Perseroan pun tak luput memberikan fasilitas tunjangan lainnya seperti asuransi kesehatan ataupun asuransi kecelakaan di luar jam kerja.